{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kalau ada FP 07 yg dibatalkan lalu PKP buat FP yg baru lagi dan memasukkan no SPBB yang dipake di FP yg batal tadi itu pas diupload rijek dgn kode error ETAX-API-10027: Dokumen SPPB Sudah Pernah Digunakan, itu bagaimana mas/mba?
|jawab =
1 sppb dipakai di 2 nsfp biasanya akan reject sudah pernah dipakai. Jika terjadi kasus batal seperti itu sarankan untuk konfirm KPP dulu mas. Saat ini masih belum ada info/keputusannya jika kasus seperti itu
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~