{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya ingin melaporkan realisasi SKTD untuk jasa perbaikan dan perawatan kapal, tapi dalam sheet RKP tidak terdapat ID Barang itu untuk pelaporannya bagaimana ya?
|jawab =
PMK 41/2020. Perolehan JKP tidak ada mekanisme lap realisasi impor / perolehan. Karena untuk jasa pun saat pengajuan SKTD, tidak ada RKIP nya. RKIP hanya untuk BKP, baik impor atau perolehan DN. Yang wajib lapor realisasi ini hanya WP dalam Pasal 9 ayat (1) yang telah diterbitkan SKTD yang dilampiri RKIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (10), yaitu atas impor dan/atau perolehan alat angkutan tertentu.
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~