{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
terkait pendaftaran NPWP cabang mohon infonya apakah pengurus utama tersebut diisi dengan kepala cabang ataukah diisi direktur pusat? dan untuk pengisian pengurus lainnya diisi apa ya?
|jawab =
Per-04/2020 pasal 9 ayat 4 huruf c. Kalau cabang maka seharusnya diisi pimpinan cabang/penanggungjawab cabang. Kalau untuk pengurus lainnya, silakan diisi pengurus lainnya di cabang itu
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~