{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ingin bertanya apabila kita mengajukan keberatan atas skpkb pbb dan hasilnya ditolak, apakah terkena sanksi 50%?
|jawab =
masih dalam lingkup UU KUP karena di Okt 2020. jadi masih dengan tarif 50%, ya tetap dikenakan. sesuai pasal 25 uu kup
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~