{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#21Q Saya mau tanya untuk CV yg udah abis masa berlaku UMKM nya, jadi di 2022 ini udah kena tarif pajak badan 22%- Lalu ada peraturan baru untuk UMKM 2022 <500jt gak kena pajak itu teknisnya gimana ya
|jawab =
#21A By pm. Ketentuan Pasal 7 ayat (2a) PPh di UU Nomor 7 tahun 2021 hanya untuk wajib pajak orang pribadi yang memenuhi PP 23. Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf e tidak dikenai Pajak Penghasilan atas bagian peredaran bruto sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun pajak.
TI APRI NADILLA S. PANE
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~