{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/Admawijaya1988/status/1478677018954788865 izin mas mbak ini digali
|jawab =
bisa langsung dijawab aja. daluwarsa penetapan adalah jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Pajak, atau Tahun Pajak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) UU HPP. Dan karena tweet diatasnya wp membahas mengenai stp, sampaikan juga pasal 14 ayat 5b UU HPP
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~