{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kalau OP pekerjaan bebas yg dikecualikan dari PP 23 tapi dia gak memberitahukan pakai norma gimana? Pembukuan kah? atau isi yg pencatatan tapi normanya gak usah diisi?
|jawab =
Infokan sesuai ketentuan dulu kalau gak memberitahukan pakai norma maka dianggap menyelenggarakan pembukuan. Coba konfirmasi KPP dulu.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~