{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
metode gross up bagaimana cara penghitungannya?
|jawab =
tata cara penghitungan PPh terutang menggunakan metode gross up tidak diatur dalam peraturan. Silakan menggunakan contoh penghitungan di PER-16/2016 yg tersedia atau jika ingin konsultasi mengenai metode gross up (seperti kasus pada email wp tsb) silakan diarahkan ke kpp,
ELFAN FAUZI AKBAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~