{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apakah pada efaktur 3.1 untuk pembuatan faktur pajak 010 harus memasukkan SPPB? Pada saat di coba input 010 dia error seperti efakturnya malah tidak terbuka apa apa. Transaksinya penjualan manual book. Terima kasih Mas/Mba
|jawab =
SPPB untuk pemasukan ke kawasan berikat. Pastikan terlebih dahulu transaksinya, jika transaksi penyerahan DN (di TLDDP) maka tidak perlu SPPB.
SRI HARIMURTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~