{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya sudah input daftar pegawan A1 di massa Desemebr 2021 total pajak terhutangnya 10 juta. tapi dari massa jan s nov saya sudah setor sebesar 16 juta. memang ada pegawai yang resign, tapi sepertinya saya sudah hitung per bulannya sesuai dengan hitungan pajak...tapi kenapa masih lebih bayar ya ? bruto dari jan sd nov sebsesar 1 m, tapi di total bukti potongnya 1,2 m
|jawab =
sebaiknya dipastikan dulu ini dia pengisiannya seperti apa karena memang di A1 itu hanya menunjukkan berapa penghasilan setahun dan pph yang terutangnya di tahun itu. LB dsb itu masuknya di 1 masa pajak dan nanti di induk angkanya merupakan selisih dari yang harusnya dipotong dan yang sudah dipotong. Kalau kelebihan potong nanti bisa jadi minus angkanya di 1 masa pajak yang menimbulkan LB di induk. Pegawai resign juga bisa menyebabkan LB. Kalau masih kesulitan, disarankan ke KPP saja untuk dilih
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~