{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
spt masa des LB, ada dari pegawai DTP dan non DTP, berhak dikompensasi ?
|jawab =
jika perhitungannya sudah sesuai dengan per 16/2021 dan muncul LB. maka LB yang bisa diakui adalah LB yang berasal dari non DTP. Silakan perhitungkan/kurangkan dulu LB yang berasal dari DTP, karena LB atas DTP tidak bisa diakui. kalau untuk pengisian teknis di espt silakan konsultasikan KPP
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~