{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
format penulisan buat nomor dokumen sspbc 2.7
|jawab =
Untuk SPPB BC 2.7. SPPB BC 2.7 saat ini memang belum terfasilitasi e-Faktur 3.1 untuk itu silahkan rekam dengan memilih dokumen lain pajak keluaran, penyerahan dalam negeri. Namun konsekuensinya untuk dokumen lain pajak keluaran tidak bisa cetak dokumennya. Untuk penegasan lebih lanjut terkait BC 2.7 dapat disampaikan kepada Direktorat Peraturan Perpajakan 1 melalui surat.
MUHAMAD ROIHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~