{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kalo ebupot kan udah dijelasin di kep terakhirnya, KEP-368/PJ/2020, kalo atas semua WP yang sesuai ketentuan memenuhi kriteria pelaporan PPh pasal 23 di Per-04/PJ/2017 secara elektronik, maka wajib menggunakan ebupot.di pasal 6 ayat (1) PER-04/PJ/2017 dijelasin kriteria wajib elektroniknya. kalo memeang belum memenuhi kriteria itu, maka gak wajib elektronik dan gak wajib ebupot.
|jawab =
kalo ebupot kan udah dijelasin di kep terakhirnya, KEP-368/PJ/2020, kalo atas semua WP yang sesuai ketentuan memenuhi kriteria pelaporan PPh pasal 23 di Per-04/PJ/2017 secara elektronik, maka wajib menggunakan ebupot.di pasal 6 ayat (1) PER-04/PJ/2017 dijelasin kriteria wajib elektroniknya. kalo memeang belum memenuhi kriteria itu, maka gak wajib elektronik dan gak wajib ebupot.
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~