{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
26q: transaksi invoice royalty terbit 21 Desember 2021. Pembayaran royalty di jan 2022. Royalty dikirim dr singapur. Ini menggunakan tarif p3b lama atau yg baru? Saya tadi cari2 pdf yg baru ga ketemu2
|jawab =
#26A: pm. untuk yg dipake yg mana, melihat ke saat terutangnya. kalo saat terutangnya di masa p3b yg baru udah berlaku, maka yg dipake ketentuan yg baru. di PP 94/2010 itu saat yang ditentukan dalam kontrak atau perjanjian. SE untuk pemberlakuan p3b yg baru juga belum terbit, jadi belum bisa dipastikan mulai berlakunya kapan.
ALVI FARIZAL
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~