{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
izin bertanya mas mbak sy freelance sebagai guru private dan berniat melaporkan pajak saya, Bagaimana cara pelaporan pajak tahunan ini menggunakan norma bukan ya mas mbak?
|jawab =
masuknya ke pekerjaan bebas dan gabisa pake PP 23/2018 yah. Harus memilih antara menggunakan pencatatan >> nanti pakai norma penghitungan penghasilan netto tp harus memberitahukan via djponline/kpp maksimal akhir bln ketiga tiap tahun. Atau menyelenggarakan pembukuan sesuai pasal 28 uu kup (dianggap pembukuan apabila tidak ada pemberitahuan NPPN).
SRI HARIMURTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~