{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#33Q: mas mba kalau wp mengikutsertakan diri pada asuransi kesehatan non investasi; atas keikutsertaan tsb, apakah perlu melaporkan sebagai aset dlm SPT OP? Jadi bukan dlm kaitan menerima pembayaran dari asuransinya
|jawab =
#33A: Ini dikembalikan aja Al, apakah asuransi WP tersebut masuk kedalam kategori Aset/Harta sih, list nya bisa dicek di pedoman pengisian SPT Tahunan OP atau kalau WP pakai eFiling bisa lihat di menu dropdown bagian Harta pada Akhir Tahun.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~