{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Halo saya Katar mau tanya Pak jika PT A membayar bunga pinjaman kepada induk perusahaannya yaitu PT B apakah dikenakan PPh? Jika ya brp persen? kalo kaya gini PPh 23 biasa kan ya mas/mba? meski antar Induk-Anak perusahaan pinjamannya?
|jawab =
bunga dikenai PPh pasal 23 15%. Pastikan sudah memenuhi prinsip kewajaran.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~