{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp mengajukan penghapusan NPWP, tetapi ada utang pajak, apakah harus dibayar?
|jawab =
Selain memperhatikan pemenuhan persyaratan subjektif dan/atau objektif, penghapusan NPWP dilakukan dalam hal Wajib Pajak: tidak mempunyai utang pajak, atau mempunyai utang pajak namun: utang pajak yang penagihannya telah daluwarsa; dan/atau utang pajak yang dimiliki oleh: Wajib Pajak yang telah meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan; atau Wajib Pajak yang tidak mempunyai harta kekayaan;
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~