{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mislnya nih pak/bu ada karyawan yang resign di bulan April sedangkan kami sudah laporkan pphnya dari bulan jan-mar total sebesar 400rbu skrng kan saya tetap buat pph 21 yang A1 untuk dia tapi di bukti potongnya pph terhutangnya 0 jdi otomatis saya ada kelebihan byr 400 rbu itu nah kalo saya mau kompensasikan ke massa berikutnya bagaimna ya caranya ? apakah di masukan dispt induk yang kolom lebih byr atau bagaimana?
|jawab =
diisi lb di masa maret ketika wp terakhir dapat ph, jika demikian harus pembetulan spt masanya
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~