{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). definis penhasilan bersifat tetap apa ya mas/mbak?
|jawab =
Informasikan definisi penghasilan pegawai tetap di PER 16 th 2016. Intinya bersifat tetap itu pegawainya masuk atau ga masuk ttep dapet penghasilan. Misalnya gaji pns.
YAUMIL CITRA DEVI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~