{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
selamat siang, saya mau nanya mengenai retur pembelian. Jadi saya mau retur faktur pembelian th 2016 mau di retur di th 2021. Apakah masih bisa diretur ya ? Terimakasih
|jawab =
Tidak ada batasan atau jangka waktu boleh/tidaknya dilakukan retur. Yang penting Nota retur harus dibuat pada saat BKP dikembalikan. Sepanjang memenuhi ketentuan pembuatan nota retur di pasal 4 PMK 65/2010, maka nota retur dapat dibuat
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~