{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Pd Des ini gaji karyawan dihitung real setahun. Bila ada kary dapat fasilitas DTP PPh21 dan ternyata total PPh21nya kurang dari yang sudah dilaporkan pd realisasi DTP ms Jan - Nov. Apakah nama karyawan tsb tetap dicatatkan pada laporan realisasi DTP ms Des?. jawabanku:
|jawab =
Tambahkan ini: Cara hitung PPh 21 DTP khusus Masa Pajak Des: 1. Tentukan apakah pegawai berhak/tidak berhak menerima insentif PPh Pasal 21 DTP di Masa Des. ph teratur x 12, apakah >200juta? 2. Hitung PPh Pasal 21 DTP: Ph teratur masa Des x 12, kemudian hitung PPh 21 terutangnya berapa. 3. Hitung PPh Pasal 21 terutang Masa Des sesuai PER-16/2016. Terakhir, bandingkan angka di no 2 dengan no 3. Angka yg lebih kecil adalah angka yg digunakan untuk porsi PPh 21 DTP masa Des 2021 atas karywn tsb.
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~