{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kalau PT sudah terdaftar tahun 2014, apakah bisa pakai PP23?
|jawab =
PM, seharusnya udah gak bisa, apabila WP sudah memakai ketentuan umum untuk tahun2 berikutnya udah gak bisa pake PP 23 2018. Juga jangka waktu pengenaan PP 23 ada di pasal 5 PP 23 tahun 2018, untuk PT 3 tahun, terhitung sejak Tahun Pajak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, bagi Wajib Pajak yang telah terdaftar sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini.
RIGAR TABAH PRIMADANA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~