{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/AdhieHari1/status/1475727725537083393 Ijin tanya mas/mba. Untuk contoh perhitungan wpnya ini sudah benarkan ya untuk DPP, PPN dan PPh finalnya?, terus untuk PPh jasa Vendor dekor & catering gmn ya, masuk ke PPh 23 kah? Terima kasih
|jawab =
Terkait pph final sewa tanah dan/atau bangunan, tarif pajak yang dikenakan adalah 10% dari jumlah bruto nilai persewaan tanah dan/atau Bangunan. Terkait ppn, tarif yang dikenakan adalah 10% dari dasar pengenaan pajak (dpp). DPP dapat berupa Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain (selengkapnya silakan cek pasal 1 UU PPN). Terkait dengan pertanyaan PPh jasa vendor dekor & catering, dapat dikenakan pph final UMKM PP 23/2018 bila memenuhi kriteria, atau dikena
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~