{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#57Q : Ijin bertanya mas/mba, jika wp (istri) ingin mendirikan badan usaha yaitu CV, apakah pelaporan SPT tahunan nya masih bisa ikut dengan suami?
|jawab =
#57A kalo NPWP istri jadi satu dengan suami, SPT Tahunan istrinya masih bisa ikut suami. kalo istrinya punya NPWP sendiri lapornya masing-masing.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~