{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP tidak ikut TA, tapi diperiksa dan ditemukan harta yg belum dilaporkan bagaimana sanksinya?
|jawab =
Atas tambahan penghasilan tersebut dikenai pajak dan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perpajakan dan Direktur Jenderal Pajak menerbitkan SKPKB. atas PPh yang tidak atau kurang dibayar tersebut dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Undang- Undang tentang KUP yang dihitung sejak saat ditemukannya data dan/atau informasi mengenai Harta yang belum a
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~