{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mba jika pegawai menerima hadiah dari kantor dikarenakan kinerjanya tapi berupa barang kan seharusnya dikenakan PPh untuk nilainya menggunakan nilai apa?
|jawab =
Pasal 4 ayat (10) huruf b UU PPh Apabila terjadi pengalihan harta yang tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a, maka dasar penilaian bagi yang menerima pengalihan sama dengan nilai pasar dari harta tersebut.
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~