{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#93Q: Mas/mba mau tanya, untuk laporan cbcr , nilai peredaran bruto entitas induk itu pakai kurs apa ya? Apakah masih pakai kurs 1 januari 2015 seperti yg dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 huruf d PER-29/2017?
|jawab =
Entitas induknya di indonesia atau di luar indonesia? Dijawab sesuai per 29/pj/2017
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~