{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
1. Penjabaran pasal 6 dan pasal 9 UU PPh tentang biaya, menurut hemat kami lebih tepat/pas untuk WPOP yang menjalankan usaha.
|jawab =
Jelaskan secara normatif kalau di pasal 6 dan 9 tidak disebutkan hanya WP OP menjalankan usaha saja. Namun seluruh wajib pajak yang diwajibkan pembukuan.
DEDY FERY VERDIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~