{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
izin tanya mas mba mau tanya apakah surat pernyataan yg diberikan perusahaan ke perusahaan lain yg berkaitan pajak harus menggunakan kop surat? surat sdh diberi materai, stempel dan tandatangan pengurus misal surat pernyataan yg menyatakan bahwa faktur pajak yg dikeluarkan ada benar dr perusahaan kami
|jawab =
tidak ada ketentuan perpajakan yg mengatur, mengikuti kebijakan perusahaannya sj karna itu adalah dokumen yg diterbitkan perusahaan
YAUMIL CITRA DEVI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~