{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = "CV bergerak jasa kontruksi dengan omset dibawah 4,8M dan bekerja sama dengan bendaharawan setiap pekerjaan selalu dipungut PPN & PPh Final...apakah tahun 2022 wajib bayar PPh 25 bukan WP PP23/2018 ya kak...CV bergerak jasa kontruksi bangunan dan selalu bertransaksi dengan pemungut saja dan tidak ada transaksi dengan selain pemungut...jadi tahun 2022 tidak ada lewajiban pembayaran PPH 25 ya kak mas mbak, jika penghasilan yang diperoleh wp semuanya bersifat final, maka tidak ada angusran pph 25 |jawab = Harusnya tidak ada. Untuk Wajib Pajak yang hanya memperoleh penghasilan dari usaha jasa konstruksi, sejak tahun pajak 2009 tidak diwajibkan membayar angsuran PPh Pasal 25. (Pasal 8C PMK-153/PMK.03/2009). NIKEN PRATIWI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~