{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP mau menerbitkan FP untuk tahun 2017, Harusnya kan gak diperlakukan sbg FP, Untuk sanksi tidak membuat faktur adalah 1% atau 2% dr DPP ya?
|jawab =
Sanksinya kena yang 1% karena walaupun FP-nya 2017 kalau sanksinya baru diterbitkan sekarang/setelah Cika maka tarifnya menggunakan UU Cika
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~