{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Selamat siang, Mas. Saya ingin tanya untuk pembelian barang dari Batam, apakah PPh dan PPN dapat dikreditkan?Jadi transaksinya ada pemberitahuan pabean free trade zone dari KPU BC Tipe B Batam jenis pengeluarannya ke tempat lain dalam daerah pabean 16 Dec 2021 14:26 asal barangnya sepenuhnya diperoleh/diproduksi di Kawasan Bebas dari pelabuhan batu ampar dikirim ke tanjung priok 16 Dec 2021 14:28 di dalam suratnya ada PPh dan PPN yang dipotong, apakah bisa dikreditkan Mas?
|jawab =
Pm. Kalau yg ditanyakan terkait pengeluaran bkp dari kawasan bebas ke tldpp kan terutang PPN ya. Selama ssp untuk penyetoran PPNnya dipersamakan dg fp sesuai per-16/2021, dan memenuhi pengkreditan pm secara umum sesuai uu PPN ya bisa saja dikreditkan. Untuk pph juga selama bisa dikreditkansesuai pasal 28 uu pph silakan dikreditkan
NEYLA AFIDA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~