{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
"1. Hadiah penghargaan Jika hadiah yang diberikan berupa BKP, apakah terutang PPN? jika ya, kode faktur pajak berapa yg dipakai? 2. Apakah SE Nomor SE-24/PJ/2018 masih berlaku dan bisa dijadikan pedoman?"
|jawab =
"1. penghargaan karena mencapai syarat tertentu dalam bentuk BKP, karena penjual juga PKP maka dikenai PPN. Kode faktur tetap 01 tapi pakai DPP nilai kesepakatan jika tidak diketahui pakai harga pasar. 2. Masih berlaku. Bisa."
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~