{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas mba apa ada aturan khusus yg mengatur terkait pph 21 karyawan ditanggung oleh perusahaan (tunjangan pph 21)?
|jawab =
sebatas yg diatur di PER-16/PJ/2016. WP tanya apakah boleh menanggung PPh 21 karyawan? Dari segi ketentuan perpajakan tidak dilarang. Contoh kasusnya bisa dilihat di lampiran PER-16/PJ/2016.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~