{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Sinta Agustin, [09/12/2021 14:33] #50Q perusahaan penghasilan dari fee makelar tanah, apakah bisa menggunakan skema pp 23?
|jawab =
fee makelar tanah itu based on komisi, jatuhnya kan jasa perantara yg masuk pekerjaan bebas. jadi tidak memenuhi kriteria PP 23 2018 sehingga tidak bisa menggunakan tarif pph atas peredaran bruto tertentu mbak
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~