{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Dilakukan transaksi pemasukan barang dengan kawasan berikat, tetapi terjadi pembayaran uang muka, dibayarkan sebelum sppb (produk bc) dikeluarkan yaitu tanggal 10 nov, dan sudah dibuatkan fp nya, kemudian sppb baru keluar tanggal 5 des. Perusahan di kb meminta revisi tanggal. Bagaimana pengenaan fp pada uang mukanya? |jawab = ketentuan pmk 65/2021 kan syarat bisa dapat fasilitas salah satunya adl adanya dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kaber atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak. jadi kalau tdk memenuhi itu maka gabisa dapat fasilitas. ketentuan saat pembuatan faktur ttp mengacu ke pmk 18/2021, mana yg lebih dulu terjadi. FIDHIA RETNO SAFITRI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~