{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Twitter : izin bertanya mas mbak, Untuk pembuatan bukti potong PPh 22 yang terdiri dari beberapa invoice dengan jenis transaksi yang sama dan dibayarkan dalam 1 payment, apakah boleh dijadikan 1 bukti potong? Mohon bantuannya mas mbak
|jawab =
bisa mas, sepanjang saat terutangnya pada masa yg sama juga ya mas
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~