{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/DNkp1908/status/1468377262290399234 Mbak/Mas mau tanya untuk sewa selain tanah dan/atau bangunan bukannya PPh 23 ya?
|jawab =
Bisa digali dulu mba, seperti apa transaksi sewanya dan peruntukannya untuk apa? Secara umum sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta kecuali sewa tanah dan/atau bangunan dipotong pph 23, namun apabila sewa gondola dimaksud masuk ke definisi penggunaan sebagian maupun seluruh bangunan (misal sewa gondola/rak yg dipasang pada ruangan tertentu untuk penjualan) maka bisa dikenakan final
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~