{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk skd th 2018, yg terbit sebelum penerapan e-skd apakah saat ini bisa diinputkan di e-skd? Atas transaksi th 2018 juga
|jawab =
wp sudah melakukan pemotongan dan pelaporan pph pasal 26 dengan benar di tahun 2018, dgt diterima saat pemotongan. pada saat itu belum ada penggunaan e-skd. dgt tersebut tidak perlu diupload lagi di djponline sekarang.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~