{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kami ada pembetulan PPN Masa Juli Tahun 2021, namun ada selisih data Faktur Keluaran saat lapor spt di desktop e-faktur dengan di web based e-faktur Untuk nomor faktur pajak ini ada di web based e-faktur namun tidak ada di desktop e-faktur. Saya sudah konsultasi dengan E-Faktur di KPP Madya Jakarta Pusat, beliau minta saya berikan hasil tangkapan layar nomor faktur ini ke kantor Pusat. Menurut beliau ada konflik data, bagaimana ya?
|jawab =
Closed wp no respon
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~