{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau tanya, kalau dari UU HPP ada penyesuaian tarif pph badan menjadi 22%. tapi tidak disinggung untuk tarif pph badan perusahaan go public dgn penjualan saham 40% atau lebih? mohon info tarif pph badan untuk perusahaan go public ini, mengikuti 22% atau sesuai UU KUP yg 19% dan 17% mulai thn 2022
|jawab =
ikut ketentuan di UU HPP yaitu 22%.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~