{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP dengan KLU 64300 di lampiran NPPN PER-17/2015 tarifnya tertulis "-", apakah ada ketentuan khusus untuk wajib pajak ini?
|jawab =
PER-17/PJ/2015 merupakan peraturan yg saat ini berlaku terkait Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN), dan sejauh ini belum ada perubahan. Terdapat beberapa KLU yang tarif NPPNnya tidak tertera pada lampiran PER-17 (hanya berupa "-"), silakan konsultasikan dengan AR untuk menentukan tarifnya.
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~