{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
espt pasal 4 ayat (2), di bukti potong bagian pemotong pajak harusnya tercantum nama perusahaan (lawan transaksi) atau nama direkturnya?
|jawab =
nama perusahaan yang motong, bagian penandatangan bupot baru tercantum nama pengurus/direkturnya
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~