{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
terkait PER 05, perusahaan kami adalah pusat yg memiliki beberapa cabang. dalam hal ini telah terjadi sewa di cabang, atas hal ini apakah penyetoran dan pelaporannya menggunakan NPWP pusat?
|jawab =
dijelaskan sesuai ps 6 ayat 7, digali dulu siapa pihak yg melakukan ttd kontrak
YAUMIL CITRA DEVI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~