{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saya ada kendala, pada saat pelaporan ppn masa oktober kemarin saya salah upload lampiran. Harusnya lampiran bukti bayar PT. A namun saya lampirkan bukti bayar PT. B. Begitu juga sebaliknya. Apakah bisa langsung melakukan pembetulan saja? ataukah ada persyaratan khusus?
|jawab =
Selama pengisian sptnya bener, harusnya gausah pembetulan mas, krna toh ketika pembetulan nanti statusnya jadi nihil. Untuk lampiran yg salah bisa langsung informasikan ke kpp mas
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~