{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ada penjualan saham ke perusahaan yang masih dalam 1 grup yang statusnya belum go public (tidak dilakukan di bursa efek) apakah kena pajak ya?
|jawab =
Penjualan saham perusahaan yang tidak terdaftar di bursa tetap merupakan objek pajak. Atas keuntungannya diperhitungkan di SPT Tahunan.
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~