{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk perubahan tahun buku pengajuannya bagaimana ya?
|jawab =
http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1220 Dalam hal WP melakukan perubahan tahun buku dan telah mendapat persetujuan DJP, penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam bagian tahun buku yang tidak termasuk dalam tahun buku yang baru harus dilaporkan dengan Surat Pemberitahuan tersendiri dengan melampirkan neraca dan laporan laba-rugi (PP 138 TAHUN 2000 Pasal 12)
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~