{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Pasal 10 PP 78 tahun 2019 yg menyatakan 1 tahun dari PP itu bagaimana ya? sdgkan di PMK 11/2020 pasal 6 jg 1 tahun tp dr pendaftarn di oss.
|jawab =
Pasal 10 PP 78/2019, sebenarnya mengatur terkait penyesuaian dari ketentuan lama. Misalnya di Pasal 10 angka 4 dan 5. Jadi, untuk kondisi WP di poin 4 dan juga 5 (izin usaha telah diterbitkan sebelum berlakunya PP 78 ini), masih dapat memanfaatkan fasilitas PPh berdasarkan PP 78 tsb, sepanjang memenuhi syarat di kedua poin tsb dan diajukan paling lama 1 tahun sejak PP 78 ini berlaku.
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~