{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Mas mbaa mau nanya implikasi perpajakan terkait bagi hasil, Jadi ada 2 belah pihak dimana pihak A sebagai pemilik tempat untuk berdagang, dan pihak B sebagai pihak yang menyuplai barang dagangan tersebut. dan ada kesepakatan untuk melakukan pembagian omset sebesar 70 : 30. Itu gimana ya mba?
|jawab =
dijelaskan sesuai ND-135/2019.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~